Menuju halaman toko online
Metode yang dipakai dalam buku ini didasarkan studi dan analisis ilmiah tentang sistem zakat mal, baik yang berupa penghasilan dari harta tetap, seperti zakat tanaman dan buah-buahan, maupun dari harta bergerak, seperti zakat uang, zakat dagangan, dan zakat ternak.
Berdasarkan studi yang dilakukan atas empat macam zakat tersebut, kami mencari ‘illat (alasan) mengapa jenis-jenis harta tersebut wajib dizakati begitu rupa, sehingga tahu apa sebab harta-harta menjadi objek dari kewajiban zakat. Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan secara menyeluruh tentang prinsip-prinsip dasar yang mengatur sistem zakat harta benda.
Dengan berpegang pada prinsip-prinsip itulah, pemikiran mengenai penerapan zakat secara modern ini diharapkan dapat diterapkan sebagaimana mestinya. Tak ketinggalan, semoga sistem ini dapat pula menjadi acuan kias bagi berbagai macam harta dan aneka ragam aktivitas (usaha) zaman sekarang, manakala terdapat padanya ‘illat hukum sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut diatas.
Ada kenyataan yang tak dapat disangkal bahwa pada masa sekarang ini banyak sekali bidang usaha dan bentuk investasi yang tidak kita jumpai baik pada zaman Rasulullah ﷺ, maupun pada masa khulafa’Rasyidin. Sekarang ini muncul berbagai persekutuan, perseroan, asuransi, dan bank dalam kancah perekonomian. Kemudian pula meningkat perkembangan aktivitas perdagangan dan keuangan serta semakin bertambah penting dari harta tak bergerak, seperti peralatan dan mesin-mesin produksi, serta lahan-lahan usaha dalam berbagau aktivitas perindustrian.
Buku Penerapan Zakat Dalam Bisnis Modern
Diterjemahkan dari buku At-Tahhbiq al-Amu'ashir Lizzakah
Karya Dr. Syauqi Ismail Sahhatih
Penerjemah : Bahrun Abu Bakar, Lc, Anshori Umar Sitanggal
Penerbit Pustaka Setia
ISBN 978-979-730-875-9
Tahun terbit: 2007
Ukuran 16 x 24 cm
284 halaman
Kertas isi CD/Koran
Softcover
Produk orisinal