Menuju halaman toko online
"...harus diupayakan cara lain agar hukum Islam bisa menjadi hukum positif di semua tingkat peradilan, bukan hanya di Pengadilan Agama yang mempunya kewenangan terbatas pada akhwalusy syakhsiyyah (hukum keluarga). Upaya ini memang berat dan penuh tantangan. Namun demikian bukan berarti tidak ada celah sama sekali.
Salah satu celah yang menjadi alternatif adalah positivisasi hukum Islam melalui yurisprudensi Mahkamah Agung, sebagaimana ditawarkan oleh Saudara Samsul Bahri dalam buku ini. Di tengah tarik ulur politik melalu lembaga legislatif dan pergulatan intelektual melalui upaya "pensejajaran" ilmu hukum Islam dan hukum umum, gagasan positivisasi hukum Islam melalu yurisprudensi seakan membedah kebuntuan tersebut"
(Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA - Guru Besar Hukum Islam pada IAIN Walisongo Semarang)
"Dalam buku ini diulas yurisprudensi sebagai suatu upaya agar syari'at (baca: hukum) Islam menjadi hukum positif yang berlaku terutama bagi masyarakat Islam sendiri, ketika alternatif pemberlakuan hukum Islam melalui upaya legislasi menemui kendala politis yang penuh apriori"
(Drs. H. Endaryo El-Kamay, M.Ag - Ketua STAIN Pekalongan)
Buku Membumikan Syari'at Islam
Strategi Positivisasi hukum Islam melalui Yurisprudensi MA
Karya Samsul Bahri
Pengantar : Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA
Penerbit Pustaka Rizki Putra dan STAIN Pekalongan Press
ISBN 978-979-9430-49-6
Softcover
Kertas isi HVS
xx + 186 halaman
Ukuran 14 cm x 21 cm
Produk orisinal